KONTAN.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan layanan BSI Prioritas bagi nasabah individu yang menginginkan fasilitas perbankan eksklusif dan pendampingan pengelolaan keuangan secara personal. Untuk menjadi anggota, calon nasabah harus memenuhi ketentuan dana kelolaan atau
Fund Under Management (FUM) yang ditetapkan oleh bank. Melansir laman resmi
BSI, pihak perbankan menetapkan batas minimal FUM sebesar Rp500 juta untuk nasabah segmen Prioritas. Sementara itu, nasabah yang ingin masuk ke segmen Private harus memiliki total dana kelolaan minimal Rp5 miliar. Dana tersebut tidak hanya berasal dari saldo tabungan, tetapi juga dapat dihitung dari deposito, giro, serta sejumlah produk investasi dan proteksi yang memenuhi ketentuan BSI.
Baca Juga: Cek Biaya Notifikasi SMS BSI dan Panduan Mematikan Layanan untuk Nasabah Selain persyaratan dana, calon nasabah harus berstatus sebagai nasabah individu, mengisi formulir aplikasi, dan menyetujui syarat serta ketentuan layanan BSI Prioritas.
1. Syarat Saldo BSI Prioritas 2026
BSI membagi layanan nasabah prioritas menjadi dua segmen, yakni Prioritas dan Private. Perbedaan utamanya terletak pada jumlah minimal dana kelolaan yang harus ditempatkan di BSI. Berikut rincian persyaratannya:
| Segmen Nasabah | Minimal Dana Kelolaan (FUM) |
| BSI Prioritas | Rp500 juta |
| BSI Private | Rp5 miliar |
Dengan demikian, nasabah yang memiliki dana kelolaan Rp500 juta dapat mengajukan keanggotaan BSI Prioritas. Apabila total portofolio mencapai Rp5 miliar, nasabah dapat memenuhi persyaratan untuk segmen Private. Perlu diperhatikan bahwa nominal tersebut merupakan total FUM, bukan kewajiban menyimpan seluruh dana dalam satu rekening tabungan.
Baca Juga: Tidak Bisa Transaksi Byond by BSI? Ini Cara Lapor dan Layanan Alternatifnya 2. Apa Saja yang Dihitung sebagai Saldo BSI Prioritas?
BSI menggunakan konsep
Fund Under Management untuk menghitung total dana kelolaan nasabah. FUM mencakup dana pihak ketiga yang ditempatkan di BSI dan aset investasi yang dikelola atau dipasarkan melalui bank sesuai ketentuan. Berdasarkan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan BSI Prioritas, terdapat beberapa jenis produk yang dapat diperhitungkan.
| Jenis Produk | Keterangan |
| Tabungan | Dana simpanan nasabah di rekening tabungan BSI |
| Giro | Dana yang ditempatkan pada rekening giro |
| Deposito | Simpanan berjangka di BSI |
| Sukuk | Produk investasi surat berharga syariah |
| Reksa Dana Syariah | Produk investasi reksa dana berbasis prinsip syariah |
| BSI Emas | Produk investasi emas BSI |
| Bancassurance | Produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama dengan bank |
Produk-produk tersebut dapat diperhitungkan sebagai bagian dari total FUM selama memenuhi persyaratan dan ketentuan BSI. Sebagai contoh, nasabah memiliki tabungan Rp150 juta, deposito Rp200 juta, reksa dana syariah Rp100 juta, dan sukuk Rp50 juta. Total portofolionya mencapai Rp500 juta sehingga secara nominal memenuhi batas minimal segmen Prioritas. Namun, perhitungan akhir tetap mengikuti pencatatan dan ketentuan pengelolaan aset yang berlaku di BSI.
Baca Juga: Update Jadwal Weekend Banking BSI Mei 2026: Cek Layanan Offline untuk Nasabah 3. Syarat dan Dokumen Menjadi Nasabah BSI Prioritas
Selain memenuhi batas minimal dana kelolaan, calon nasabah harus memenuhi persyaratan administratif. Berikut ketentuan menjadi anggota BSI Prioritas:
- Merupakan nasabah individu atau perorangan.
- Memiliki total FUM minimal Rp500 juta untuk segmen Prioritas atau Rp5 miliar untuk segmen Private.
- Menempatkan dana pada produk BSI yang diperhitungkan dalam FUM, seperti tabungan, giro, deposito, sukuk, reksa dana syariah, BSI Emas, dan bancassurance.
- Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi BSI Prioritas.
- Menyetujui syarat dan ketentuan layanan BSI Prioritas.
Penempatan dana dan produk investasi yang diperhitungkan harus atas nama perorangan sesuai ketentuan BSI. Untuk informasi mengenai dokumen identitas dan persyaratan administratif tambahan, calon nasabah dapat menghubungi kantor cabang BSI atau Relationship Manager.
Baca Juga: OJK Bocorkan Bakal Lahir Bank Umum Syariah Baru Tahun Ini 4. Cara Daftar BSI Prioritas
Nasabah yang telah memenuhi persyaratan dana kelolaan dapat mengajukan keanggotaan melalui kantor cabang atau outlet BSI Prioritas. Berikut tahapan pengajuannya:
- Pastikan total dana kelolaan telah memenuhi batas minimal Rp500 juta atau Rp5 miliar.
- Hubungi kantor cabang BSI terdekat atau Priority Banking Relationship Manager.
- Sampaikan keinginan untuk mengajukan keanggotaan BSI Prioritas.
- Ikuti proses pemeriksaan portofolio dan persyaratan administrasi.
- Isi serta tanda tangani formulir aplikasi BSI Prioritas.
- Pelajari dan setujui syarat serta ketentuan layanan.
- Tunggu proses pendaftaran dan informasi selanjutnya dari pihak BSI.
Nasabah yang telah terdaftar akan memperoleh Kartu BSI Debit Prioritas dan dapat menikmati fasilitas sesuai segmen keanggotaannya. Informasi pengajuan juga dapat diperoleh melalui BSI Call 14040.
5. Fasilitas dan Keuntungan BSI Prioritas
BSI Prioritas menawarkan sejumlah fasilitas perbankan, investasi, konsultasi, hingga layanan pendukung kebutuhan pribadi. Berikut beberapa fasilitas yang tersedia:
| Fasilitas | Keterangan |
| Priority Banking Relationship Manager | Pendampingan dan konsultasi pengelolaan keuangan secara personal |
| Kartu Debit Prioritas | Kartu debit dengan fasilitas transaksi khusus |
| Outlet BSI Prioritas | Layanan perbankan melalui outlet khusus |
| Airport Executive Lounge | Akses fasilitas ruang tunggu bandara sesuai ketentuan |
| Safe Deposit Box | Fasilitas penyimpanan barang berharga |
| Exclusive Event | Undangan kegiatan eksklusif |
| Hajj & Umrah Concierge | Konsultasi perencanaan dan layanan haji serta umrah |
| Konsultasi ZISWAF | Konsultasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf |
| Konsultasi Waris | Konsultasi perhitungan pembagian warisan |
| Tax Report | Layanan laporan pajak |
| Overseas Education Assistance | Bantuan informasi pendidikan luar negeri |
| Medical Concierge | Layanan pendampingan kebutuhan kesehatan |
BSI juga menyediakan fasilitas tertentu khusus untuk segmen Private, seperti airport transfer, medical check-up, Priority Family, golf clinic, konsultasi pajak, serta estate planning dan asset allocation. Fasilitas tersebut memiliki ketentuan penggunaan tersendiri. Tidak seluruh layanan otomatis tersedia bagi semua anggota BSI Prioritas.
Tonton: Asap Karhutla RI Bikin Malaysia Rugi Rp32 Triliun! 1.700 Kematian Dini Diperkirakan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News