Berapa Minimal Top Up DANA di Bank dan Merchant? Cek Ketentuan Isi Saldo E-Wallet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cek informasi minimal top up DANA dari bank hingga merchant Indomaret. DANA memberikan berbagai opsi yang memudahkan pengguna untuk melakukan top up saldo secara praktis.

DANA merupakan salah satu platform e-wallet yang menawarkan kemudahan dalam pembayaran daring. 

E-wallet ini menyediakan layanan bagi nasabah dari bank seperti BCA, BRI, dan lainnya untuk mengisi saldo DANA.


Baca Juga: Tata Cara Top Up ShopeePay dan DANA dengan BSI Mobile hingga ATM

Minimal Top Up DANA dari Berbagai Bank dan Merchant

Nasabah perbankan bisa melakukan top up DANA dengan menggunakan berbagai metode, salah satunya adalah transfer bank melalui virtual account yang tersedia di menu Top Up pada aplikasi DANA.

Nominal minimal top up DANA berbeda-beda bergantung pada bank atau metode yang dipilih, dengan kisaran minimum mulai dari Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp100.000.

Selain itu, biaya top up juga bervariasi, misalnya dengan potongan Rp500 di akun DANA hingga Rp2.500 sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Informasi mengenai biaya tambahan ini dapat diperoleh melalui aplikasi mobile banking atau saat bertransaksi via ATM.

Baca Juga: Panduan Top Up DANA lewat Bank Permata, Catat Kode Virtual Account Ini

Daftar ketentuan minimal top up saldo DANA 

Periksa daftar ketentuan minimal top up DANA melalui BCA hingga Indomaret dirangkum oleh Kontan.co.id.

1. Minimal top up DANA dari Rp10.000

Nominal terkecil atau minimal top up Saldo DANA adalah Rp10.000 dengan daftar Bank/Kartu ATM berikut ini.

  • Transfer dari Bank Mandiri melalui Livin by Mandiri (m-banking). 
  • Transfer dari Permata Bank.
  • Transfer dari Maybank.
  • Transfer dari Bank Danamon.
  • Transfer dari Bank Sinarmas.
  • Transfer dari Bank BTN.
  • Transfer dari Digibank.
  • Kartu Debit Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express.
  • BCA OneKlik. 
  • DANA Agen.
Baca Juga: Ini Cara Tarik Tunai Saldo DANA lewat Gerai Indomaret, Alfamart, hingga ATM BCA

2. Minimal top up DANA dari Rp20.000

Sedangkan, layanan ATM hingga mobile banking di bawah ini mewajibkan minimal Rp20.000.

  • Transfer dari CIMB Niaga.
  • Transfer dari BCA.
  • Transfer dari BRI.
  • Transfer dari BNI.
  • Transfer dari Panin Bank.
  • Transfer Bank Mandiri selain Livin by Mandiri.
  • Mandiri Agen.
  • BNI Agen 46.
  • BRI BRILink.

3. Minimal top up DANA dari Rp50.000

Selain metode perbankan di atas, ada juga merchant seperti Indomaret yang mewajibkan pengguna isi saldo DANA mulai Rp50.000.

  • Melalui QRIS.
  • Melalui Indomaret (Cash/Debit).
  • Pos Indonesia.
  • Pegadaian.

4. Minimal top up DANA dari Rp100.000

Terakhir, bagi pengguna atau nasabah BTPN baru bisa melakukan top up Saldo dengan minimal Rp100.000.

  • Transfer dari BTPN seperti fasilitas ATM.
Dengan penjelasan terkait ketentuan minimal top up DANA yang perlu diketahui pengguna untuk bertransaksi e-wallet dengan benar.

Selanjutnya: Hyundai Proyeksikan Penjualan Mobil Nasional Akhir Tahun Tembus 830.000-850.000 Unit

Menarik Dibaca: Promo Kartu Kredit BCA, Beli 3 Dapat 4 Steak di Ikinari Steak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News