KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cek informasi minimal top up DANA dari bank hingga merchant Indomaret. DANA memberikan berbagai opsi yang memudahkan pengguna untuk melakukan top up saldo secara praktis. DANA merupakan salah satu platform e-wallet yang menawarkan kemudahan dalam pembayaran daring. E-wallet ini menyediakan layanan bagi nasabah dari bank seperti BCA, BRI, dan lainnya untuk mengisi saldo DANA.
Minimal Top Up DANA dari Berbagai Bank dan Merchant
Daftar ketentuan minimal top up saldo DANA
Periksa daftar ketentuan minimal top up DANA melalui BCA hingga Indomaret dirangkum oleh Kontan.co.id.1. Minimal top up DANA dari Rp10.000
Nominal terkecil atau minimal top up Saldo DANA adalah Rp10.000 dengan daftar Bank/Kartu ATM berikut ini.- Transfer dari Bank Mandiri melalui Livin by Mandiri (m-banking).
- Transfer dari Permata Bank.
- Transfer dari Maybank.
- Transfer dari Bank Danamon.
- Transfer dari Bank Sinarmas.
- Transfer dari Bank BTN.
- Transfer dari Digibank.
- Kartu Debit Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express.
- BCA OneKlik.
- DANA Agen.
2. Minimal top up DANA dari Rp20.000
Sedangkan, layanan ATM hingga mobile banking di bawah ini mewajibkan minimal Rp20.000.- Transfer dari CIMB Niaga.
- Transfer dari BCA.
- Transfer dari BRI.
- Transfer dari BNI.
- Transfer dari Panin Bank.
- Transfer Bank Mandiri selain Livin by Mandiri.
- Mandiri Agen.
- BNI Agen 46.
- BRI BRILink.
3. Minimal top up DANA dari Rp50.000
- Melalui QRIS.
- Melalui Indomaret (Cash/Debit).
- Pos Indonesia.
- Pegadaian.
4. Minimal top up DANA dari Rp100.000
Terakhir, bagi pengguna atau nasabah BTPN baru bisa melakukan top up Saldo dengan minimal Rp100.000.- Transfer dari BTPN seperti fasilitas ATM.