KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi bawah tanah atau underground economy atau ekonomi disebut-sebut bisa menjadi sumber potensial untuk penerimaan pajak. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, upaya menjadikan underground economy sebagai sumber penerimaan pajak merupakan ide yang bagus. Hal ini merupakan low hanging fruit alias buah yang mudak dipetik bagi upaya pemerintah menaikkan rasio pajak. Hitungan Wijayanto, aktivitas ekonomi bawah tanah itu setara 15%-20% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Berapa Potensi Pajak dari Underground Economy?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi bawah tanah atau underground economy atau ekonomi disebut-sebut bisa menjadi sumber potensial untuk penerimaan pajak. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, upaya menjadikan underground economy sebagai sumber penerimaan pajak merupakan ide yang bagus. Hal ini merupakan low hanging fruit alias buah yang mudak dipetik bagi upaya pemerintah menaikkan rasio pajak. Hitungan Wijayanto, aktivitas ekonomi bawah tanah itu setara 15%-20% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.