Berapa sih kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo? Ini perinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (1/11) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melantik Direktur Jenderal Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki masa purna tugas. 

Nama Suryo Utomo sebelumnya sudah cukup santer terdengar sebagai kandidat terkuat pengganti Robert. Untuk mengenal lebih jauh sosok Suryo, Kompas.com pun mencoba mengulik kekayaan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periode tahun 2017 yang disampaikan di April 2018 lalu, Suryo tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 6,14 miliar. Jika dirinci, total kekayaan tersebut terdiri atas harta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 3,64 miliar. 


Baca Juga: Anggap Suryo tepat jabat Dirjen Pajak, CITA: Tantangannya tidak mudah

Terdapat 11 item harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bekasi, Jawa Barat. 

Suryo pun tercatat memiliki harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 491 juta, yang terdiri dari mobil Toyota Ist tahun 2004 dengan nilai Rp 100 juta, motor Kawasaki Ninja tahun 2014 Rp 37 juta, Mobil Hyundai Tucson tahun 2014 Rp 270 juta, juga mobil Proton Exora senilai Rp 10 juta. 

Selain itu, Suryo juga tercatat memiliki motor Yamaha senilai Rp 3 juta dan motor Honda Supra tahun 1997 senilai Rp 1 juta. Di dalam LHKPN tersebut juga dicantumkan, Suryo memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 842,5 juta dengan kas dan setara kas senilai Rp 1,16 miliar. 

Baca Juga: Ini harapan pengusaha terhadap dirjen pajak yang baru dilantik

Sri Mulyani mengatakan, ditunjuknya Suryo oleh Presiden Joko Widodo lantaran rekam jejaknya selama berkarir di bidang perpajakan cukup mumpuni. Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. 

Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. 

Pada 2002 dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun hingga Oktober

Pada 28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian.

Suryo Lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro. Gelarnya diraih pada tahun 1992. Melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harta Dirjen Pajak Baru Rp 6,14 Miliar, Ada Honda Supra 1997 Rp 1 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .