KONTAN.CO.ID - Jakarta. Berapa uang makan menteri saat rapat? Berikut aturan baru tentang uang makan untuk menteri yang berlaku tahun 2024 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan aturan baru tentang standar uang perjalanan dinas, lembur, pertemuan/rapat, hingga pengadaan kendaraan listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh pejabat publik termasuk para menteri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut ditetapkan pada 28 April 2023 lalu dan diundangkan pada 3 Mei 2023.
Berapa Uang Makan Menteri Saat Rapat? Simak Aturan Terbaru
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Berapa uang makan menteri saat rapat? Berikut aturan baru tentang uang makan untuk menteri yang berlaku tahun 2024 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan aturan baru tentang standar uang perjalanan dinas, lembur, pertemuan/rapat, hingga pengadaan kendaraan listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh pejabat publik termasuk para menteri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut ditetapkan pada 28 April 2023 lalu dan diundangkan pada 3 Mei 2023.