KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, yakni tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021. "Kami menghormati keputusan yang diambil, sementara keputusannya seperti tahun lalu. Itu yang kami hormati, kami hargai, kami laksanakan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (28/10). Dia menambahkan, kaum buruh dan pekerja memang sangat mengharapkan agar UMP 2021 bisa naik. Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI tetap menerima diskusi dan masukkan dari para buruh soal UMP tersebut.
Berapa upah minimum DKI Jakarta tahun depan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, yakni tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021. "Kami menghormati keputusan yang diambil, sementara keputusannya seperti tahun lalu. Itu yang kami hormati, kami hargai, kami laksanakan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (28/10). Dia menambahkan, kaum buruh dan pekerja memang sangat mengharapkan agar UMP 2021 bisa naik. Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI tetap menerima diskusi dan masukkan dari para buruh soal UMP tersebut.