Berau bersedia pangkas 10.391 ha lahan tambangnya



JAKARTA. PT Berau Coal telah menyepakati enam isu renegosiasi yang diminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satunya, pengurangan wilayah tambang yang disesuaikan dengan masa berakhirnya perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). 

Anak usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) tersebut bersedia mengurangi luas arealnya sebesar 10.391 hektare, dari sebelumnya 118.400 ha. "Sehingga, total areal tambang batubara yang akan dikelola perusahaan hingga berakhirnya kontrak pada 10 tahun mendatang sebesar 108.009 ha," kata Bambang Tjahjono, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM di kantornya, Jumat (26/9). 

Seperti diketahui, pada Jumat  (29/9) pagi, pemerintah dan perusahaan pemegang PKP2B generasi satu tersebut telah menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak. Nantinya isi kontrak Berau terkait enam isu renegosiasi akan direvisi berdasarkan kesepakatan di nota kesepahaman tersebut. 


Selain, pengurangan wilayah tambang, lima poin lain yang disepakati kedua pihak yaitu peningkatan penggunaan barang dan jasa lokal, divestasi saham, perubahan kontrak menjadi izin setelah berakhirnya masa kontrak, peningkatan nilai tambah, serta peningkatan penerimaan negara. 

Bambang mengakui, luas wilayah kontrak Berau masih jauh melebihi ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yakni maksimal 15.000 ha. "Bentuk konsesi mereka kan masih kontrak, nanti jika perusahaan diberikan perpanjangan pengoperasian dalam bentuk izin usaha pertambangan barulah akan dipotong sampai 15.000 ha," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto