JAKARTA. PT Berau Coal TbkĀ dapat bernafas lega. Pasalnya, emiten berkode saham BRAU ini lolos dari pailit, setelah permohonan yang ditujukannya itu dicabut oleh pemohon yakni mantan Presiden Direkturnya Eko Santoso Budianto, Rabu (1/7). Andi Simangusong, kuasa hukum Eko mengaku dirinya telah melakukan pencabutan permohonan itu pada sehari sebelumnya sidang pertama. Sementara pada sidang perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin, dirinya datang langsung dengan prinsipal untuk menegaskan pencabutan itu. "Dengan demikian, atas pencabutannya perkara ini, majelis menyatakan perkara ini selesai," ungkap dia kepada KONTAN. Lebih lanjut ia mejelaskan, kliennya mencabut permohonan itu lantaran, Eko tengah fokus dengan pekerjaannya yang telah diangkat menjadi direktur di salah satu badan negara.
Berau Coal lolos pailit
JAKARTA. PT Berau Coal TbkĀ dapat bernafas lega. Pasalnya, emiten berkode saham BRAU ini lolos dari pailit, setelah permohonan yang ditujukannya itu dicabut oleh pemohon yakni mantan Presiden Direkturnya Eko Santoso Budianto, Rabu (1/7). Andi Simangusong, kuasa hukum Eko mengaku dirinya telah melakukan pencabutan permohonan itu pada sehari sebelumnya sidang pertama. Sementara pada sidang perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin, dirinya datang langsung dengan prinsipal untuk menegaskan pencabutan itu. "Dengan demikian, atas pencabutannya perkara ini, majelis menyatakan perkara ini selesai," ungkap dia kepada KONTAN. Lebih lanjut ia mejelaskan, kliennya mencabut permohonan itu lantaran, Eko tengah fokus dengan pekerjaannya yang telah diangkat menjadi direktur di salah satu badan negara.