JAKARTA. PT Berau Coal Tbk (BRAU), dimohonkan pailit oleh mantan Presiden Direktur Eko Santoso Budianto. Perkara ini tengah menunggu jadwal pertama persidangan. Berdasarkan salinan tanda terima permohonan pernyataan kepailitan yang diterima KONTAN Rabu (25/6), pemohon diwakili oleh kuasa hukum Noor Rachmat dari Carond Law Firm. Eko melayangkan gugatan tersebut pada 19 Juni 2015 dan perkara teregistrasi dengan No. 17/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pengadilan Jakarta Pusat telah menunjuk hakim ketua untuk perkara ini yaitu Mas'ud.
Berau dimohonkan pailit
JAKARTA. PT Berau Coal Tbk (BRAU), dimohonkan pailit oleh mantan Presiden Direktur Eko Santoso Budianto. Perkara ini tengah menunggu jadwal pertama persidangan. Berdasarkan salinan tanda terima permohonan pernyataan kepailitan yang diterima KONTAN Rabu (25/6), pemohon diwakili oleh kuasa hukum Noor Rachmat dari Carond Law Firm. Eko melayangkan gugatan tersebut pada 19 Juni 2015 dan perkara teregistrasi dengan No. 17/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pengadilan Jakarta Pusat telah menunjuk hakim ketua untuk perkara ini yaitu Mas'ud.