Berau Tidak Khawatirkan Sanksi DMO



JAKARTA. PT Berau Coal tidak merisaukan sanksi berupa pemotongan rencana produksi batubara tahun berikutnya oleh pemerintah kalau perusahaan tidak memenuhi persentase wajib pasok dalam negeri. Presiden Direktur Berau Coal Bob Kamandanu bilang selama ini perusahaan selalu menjual batubara untuk pasar dalam negeri sebesar 35% dari total produksi setiaptahunnya. "Untuk Berau sendiri, kami sudah menjual ke domestik sebesar 35% dari output kami. Jadi seharusnya tidak ada masalah dengan penalti," ujar Bob melalui pesan singkatnya kepada KONTAN, Kamis (20/11).Namun, Bob menandaskan dirinya tidak bisa berkomentar untuk produsen lain, karena setiap produsen tentu mempunyai kendala yang berbeda.Saat ini, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyiapkan sanksi bagi produsen batubara terkait rencana penerapan Domestik Market Obligation (DMO) batubara tahun depan.DMO sendiri diperkirakan akan sebesar 20% dari total produksi masing-masing produsen. Bagi produsen yang tidak bisa memenuhi DMO tersebut, akan dipotong rencana produksinya tahun berikutnya sebesar kekurangan yang tidak bisa dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: