Berbagai Kebijakan Pemerintah Tak Signifikan dalam Mengerek Inflasi 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kebijakan pemerintah pada tahun 2024, berpeluang untuk mempengaruhi tingkat inflasi. Meski begitu, ekonom menilai, sederet kebijakan tersebut tak akan menimbulkan efek signifikan terhadap inflasi.

Asal tahu saja, sejumlah kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut antara lain pengenaan pajak sebesar 10% terhadap produk-produk rokok elektrik seperti vape atau pod. 

Kemudian, pemerintah juga menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada tahun 2024. 


Selain rokok, minuman berpemanis dalam kemasan dan kemasan plastik juga rencananya akan dikenakan cukai pada tahun ini. 

Baca Juga: Harga Beras Naik, Ini 3 Penyebab Utamanya Menurut Jokowi

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, kebijakan-kebijakan tersebut tak akan terlalu mendorong tingkat inflasi 2024. 

“Dampaknya tidak terlalu signifikan. Mengingat, beberapa kebijakan seperti tarif cukai, naik tiap tahunnya,” kata David kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1). 

Secara keseluruhan pun, David melihat tren inflasi akan melambat. 

Seiring dengan inflasi pangan yang rendah, penurunan harga minyak, serta potensi penguatan nilai tukar rupiah. 

Baca Juga: Inflasi 2023 Terendah dalam 20 Tahun Terakhir, BPS Beberkan Penyebabnya

“Tren tersebut yang akan berlanjut di awal tahun 2023. Sehingga target inflasi yang sebesar 2,5% yoy plus minus 1% akan tercapai,” tambahnya. 

Meski demikian, David tetap mengimbau otoritas untuk siaga dalam mengawal pergerakan inflasi, terutama terkait dengan pangan. 

Dengan demikian, menjaga ketersediaan pangan dan distribusi barang antardaerah perlu diperhatikan. Terutama, saat musim hujan datang. 

Dari hitungan David, inflasi pada tahun 2024 akan bergerak di kisaran 3,2% yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi