KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital di sektor keuangan menyebabkan akses layanan perbankan semakin mudah dan efisien. Namun di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sejak pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada November 2024 hingga Januari 2026, lembaga tersebut telah menerima 432.637 pengaduan penipuan. Adapun kerugian mencapai Rp 9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 436,88 miliar. Salah satu modus yang marak adalah penipuan dengan menyamar sebagai contact center bank atau impersonation scam. Pelaku biasanya menakut-nakuti korban dengan alasan ada transaksi mencurigakan lalu meminta data rahasia seperti PIN, CVV kartu, kode OTP, hingga user ID dan password mobile banking.
Berbagai Modus Penipuan Online Incar Nasabah Bank, BWS Imbau Masyarakat Waspada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital di sektor keuangan menyebabkan akses layanan perbankan semakin mudah dan efisien. Namun di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sejak pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada November 2024 hingga Januari 2026, lembaga tersebut telah menerima 432.637 pengaduan penipuan. Adapun kerugian mencapai Rp 9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 436,88 miliar. Salah satu modus yang marak adalah penipuan dengan menyamar sebagai contact center bank atau impersonation scam. Pelaku biasanya menakut-nakuti korban dengan alasan ada transaksi mencurigakan lalu meminta data rahasia seperti PIN, CVV kartu, kode OTP, hingga user ID dan password mobile banking.