KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini di pasaran, ada enam merek kopi saset yang mengandung obat kimia berupa paracetamol dan sildenafil. Keenam merek kopi tersebut telah beredar di Bandung dan Bogor, jawa Barat. Hal tersebut merupakan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan telah melakukan operasi penindakan obat tradisional dan bahan pangan ilegal dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor pada Februari. Dalam operasi penindakan tersebut, BPOM menemukan barang bukti berupa 15 kilogram jenis pangan olahan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.
- Kopi Bapak
- Kopi Cleng
- Kopi Jantang
- Spider
- Urat Madu
- Jakarta Bandung