KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta soal tarif moda raya terpadu (MRT). Kesepakatan ini tercapai setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3). "Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik mau dari mana ke mana," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3). Dalam tabel yang diserahkan Anies, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama. Kemudian, tiap kilometer ditambah Rp 1.000. Tarif terjauh yakni Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.
Berbeda dari penetapan kemarin, ini tarif MRT final yang disepakati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta soal tarif moda raya terpadu (MRT). Kesepakatan ini tercapai setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3). "Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik mau dari mana ke mana," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3). Dalam tabel yang diserahkan Anies, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama. Kemudian, tiap kilometer ditambah Rp 1.000. Tarif terjauh yakni Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.