KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklarifikasi bahwa pesawat Lion PK-LQP yang jatuh saat terbang di rute Jakarta - Pangkalpinang layak terbang sejak penerbangan dari Denpasar - Jakarta. Sebelum jatuh di perairan Karawang, Lion Air PL-LQP melakukan penerbangan di rute Denpasar - Jakarta. Sebelumnya KNKT menyatakan, pesawat Lion Air PK-LQP sudah tidak layak terbang saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta, 28 Oktober 2019. Hal ini diketahui KNKT setelah mengecek black box pesawat. "Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, saat dikutip dari Kompas.com.
Berbeda dengan kemarin, KNKT kini menyatakan Lion Air PL-LQP layak terbang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklarifikasi bahwa pesawat Lion PK-LQP yang jatuh saat terbang di rute Jakarta - Pangkalpinang layak terbang sejak penerbangan dari Denpasar - Jakarta. Sebelum jatuh di perairan Karawang, Lion Air PL-LQP melakukan penerbangan di rute Denpasar - Jakarta. Sebelumnya KNKT menyatakan, pesawat Lion Air PK-LQP sudah tidak layak terbang saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta, 28 Oktober 2019. Hal ini diketahui KNKT setelah mengecek black box pesawat. "Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, saat dikutip dari Kompas.com.