KONTAN.CO.ID - MADIUN. Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang telah membobol 10 kartu ATM korbannya secara lintas provinsi. Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/4), membenarkan penangkapan pasutri yang berhasil membobol 10 ATM tersebut. "Tersangka MJ (istri tersangka RD), warga Bandung, ditangkap sesaat setelah membantu tersangka RD alias Botak, warga Lampung, seusai membobol ATM milik Febriana Anggun Kartikasari, warga Kota Madiun, yang akan mengambil uang di ATM BCA di Nglames, Kabupaten Madiun. Sementara tersangka Botak ditangkap pekan lalu di Sidoarjo," ujar Ruruh. Hasil pemeriksaan dua tersangka, kata Ruruh, pasutri itu sudah membobol sejumlah kartu ATM, yakni di Surabaya tiga kali, Madiun satu kali, wilayah Jawa Tengah sebanyak dua kali, dan Jawa Barat empat kali.
Berbekal batang korek api, pasutri ini berhasil membobol sepuluh ATM
KONTAN.CO.ID - MADIUN. Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang telah membobol 10 kartu ATM korbannya secara lintas provinsi. Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/4), membenarkan penangkapan pasutri yang berhasil membobol 10 ATM tersebut. "Tersangka MJ (istri tersangka RD), warga Bandung, ditangkap sesaat setelah membantu tersangka RD alias Botak, warga Lampung, seusai membobol ATM milik Febriana Anggun Kartikasari, warga Kota Madiun, yang akan mengambil uang di ATM BCA di Nglames, Kabupaten Madiun. Sementara tersangka Botak ditangkap pekan lalu di Sidoarjo," ujar Ruruh. Hasil pemeriksaan dua tersangka, kata Ruruh, pasutri itu sudah membobol sejumlah kartu ATM, yakni di Surabaya tiga kali, Madiun satu kali, wilayah Jawa Tengah sebanyak dua kali, dan Jawa Barat empat kali.