JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengakui banyak nasabah di pasar modal belum menuliskan data mereka sesuai dengan kartu identitas maupun dengan dokumen pendukung lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama KSEI, Heri Sunaryadi di Jakarta, Kamis (15/8). Heri mengatakan, apabila data yang diberikan benar, khususnya untuk 'Single Investor Identification' (SID), maka regulator bisa memperoleh karakteristik profil investor pasar modal secara akurat. "Profil ini bermanfaat untuk pengembangan pasar modal ke depannya," kata Heri saat berada di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. Maka itu, Heri mengaku akan menjadikan pembaruan data nasabah sebagai salah satu fokus KSEI di tahun 2013 ini. Proses pembaruan data akan mendukung kewajiban Perusahaan Efek dan Bank Kustodian melakukan prinsip pengenalan nasabah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh Penyedia Jasa Keuangan di Bidang Pasar Modal.
Berbenah, KSEI perbaiki data nasabah
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengakui banyak nasabah di pasar modal belum menuliskan data mereka sesuai dengan kartu identitas maupun dengan dokumen pendukung lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama KSEI, Heri Sunaryadi di Jakarta, Kamis (15/8). Heri mengatakan, apabila data yang diberikan benar, khususnya untuk 'Single Investor Identification' (SID), maka regulator bisa memperoleh karakteristik profil investor pasar modal secara akurat. "Profil ini bermanfaat untuk pengembangan pasar modal ke depannya," kata Heri saat berada di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. Maka itu, Heri mengaku akan menjadikan pembaruan data nasabah sebagai salah satu fokus KSEI di tahun 2013 ini. Proses pembaruan data akan mendukung kewajiban Perusahaan Efek dan Bank Kustodian melakukan prinsip pengenalan nasabah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh Penyedia Jasa Keuangan di Bidang Pasar Modal.