Berbisnis asuransi jiwa, Taspen menanti izin OJK



JAKARTA. Rencana pembentukan anak usaha PT Taspen (Persero) di bidang asuransi jiwa sepertinya sudah dekat. Pasalnya, perusahaan asuransi sosial pelat merah itu sudah mengajukan surat perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Taspen berharap, perizinan segera kelar, agar usaha barunya itu bisa segera beroperasi sebelum semester I tahun ini berakhir. Untuk nama produk layanan asuransi Jiwa itu, Taspen akan memberikan nama Taspen Life.

Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen menuturkan, Taspen Life akan fokus menggarap pensiunan tetapi non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Izin sudah masuk ke OJK. Saat ini tinggal melengkapi saja. Targetnya beroperasi semester pertama ini,” ujar Iqbal saat ditemui KONTAN, Jumat (24/1).


Taspen Life merupakan cita-cita lama dari perusahaan. Sebab, selama ini aktivitas usaha Taspen dibatasi hanya mengelola dana-dana pensiunan PNS saja. Maka itu, kini taspen berniat melebarkan sayap bisnisnya dengan meluncurkan produk lain guna menyasar pasar yang lebih luas.

Untuk pembentukan anak usaha itu, perseroan menyetorkan modal awal Rp 300 miliar. Ini sekaligus mengukuhkan Taspen sebagai pemilik saham mayoritas atau sebanyak 99%. Sedangkan, sisanya satu persen berasal dari Koperasi Karyawan Taspen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri