KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai juru kampanye nasional. Keputusan pemberhentian ini diambil setelah Ratna mengaku berbohong soal tindakan penganiayaan terhadapnya. Kepada Prabowo, Ratna mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal pada 21 September 2018. "BPN sudah memutuskan memberhentikan Beliau (Ratna Sarumpaet)," ujar Juru Bicara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kompas.com, Rabu (3/10).
Berbohong, Ratna Sarumpaet diberhentikan jadi jurkam Prabowo-Sandiaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai juru kampanye nasional. Keputusan pemberhentian ini diambil setelah Ratna mengaku berbohong soal tindakan penganiayaan terhadapnya. Kepada Prabowo, Ratna mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal pada 21 September 2018. "BPN sudah memutuskan memberhentikan Beliau (Ratna Sarumpaet)," ujar Juru Bicara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kompas.com, Rabu (3/10).