Berburu aset baru Dhiva Inter Sarana



JAKARTA. Proses penyitaan aset milik PT Dhiva Inter Sarana (DIS) dan Richard Setiawan (RS) yang pailit, memasuki babak final.

Para kurator mulai melelang beberapa aset milik perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa migas tersebut.

Satu anggota tim pengurus, Allova H. Mengko, mengatakan, aset yang telah dijual adalah dua mobil mewah, bermerek Rolls Royce dan Range Rover.


"Nilainya kurang lebih Rp 6,2 miliar," ujar dia kepada KONTAN, Senin (17/8).

Tim kurator juga sudah melakukan pelelangan ulang atas aset berupa pabrik pipa milik DIS di Batam pada 14 Agustus 2015.

Pabrik tersebut ditaksir seharga Rp 230 miliar.

Aset terbaru yang berhasil ditemukan tim kurator adalah sebuah rumah yang berada di kawasan Royal Golf Karawaci dan sebuah pulau kecil di Kepulauan Seribu. Kedua aset tersebut milik Richard.

Sayangnya, Allova masih belum bisa menaksir nilai kedua aset tersebut.

"Untuk kedua aset ini, kita akan melanjutkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terlebih dahulu, karena PPJB-nya belum selesai," tambah dia.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 185 ayat 3 Undang-Undang Nomor 37/2004 tentang kepailitan dan PKPU. Apalagi, ternyata terdapat

kekurangan PPJB pada pulau terletak di gugusan Kepulauan Seribu itu, yang nilainya sebesar Rp 3,25 miliar.

Nah, jika masalah PPJB telah selesai, baru tim kurator akan melakukan lelang.

Namun, prosedur pelelangan yang harus ditempuh masih cukup panjang.

Pertama, kurator mencantumkan pengumuman pelelangan di surat kabar dua sampai tiga kali selama satu pekan.

Setelah itu, kurator akan memilih peminat dengan harga penawaran yang tertinggi.

Meski telah melakukan pelelangan, Allova menyebut, hasil dari lelang aset belum menutup total tagihan para kreditur.

Sekadar informasi, nilai total utang DIS mencapai Rp 1,5 triliun.

Tim kurator juga mengaku kesulitan untuk menemui aset milik DIS dan Richard yang lain.

Pasalnya, kedua pihak bersikap kurang kooperatif dalam memberi tahu keberadaan asetnya.

"Jadi kami harus mencari sendiri aset milik debitur," tukas Allova.

Hakim pengawas dalam perkara ini, Bambang Siswanto, menyambut positif langkah tim kurator untuk melelang aset debitur.

"Diharapkan tim kurator bisa bekerja dengan baik dan penyelesaian aset-aset ini dapat segera diselesaikan," ujar dia.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto