Jakarta. Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media. "Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi. Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, Martinus enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.
Bercerita Freddy, staf KontraS diadukan ke Polri
Jakarta. Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media. "Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi. Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, Martinus enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.