KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini seiring dengan adanya peningkatan harga BBM non subsidi sejak awal April 2022 lalu. Menurut catatan Kepala BPS Margo Yuwono, harga BBM pada Agustus 2022 sudah meningkat 5,75% secara tahunan atau year on year (yoy) dan memberikan andil pada inflasi umum sebesar 0,20%. Margo menyebut ini perlu mendapatkan perhatian, karena harga BBM ini cukup memberikan efek multiplier kepada perekonomian.
Berdampak Luas, BPS Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini seiring dengan adanya peningkatan harga BBM non subsidi sejak awal April 2022 lalu. Menurut catatan Kepala BPS Margo Yuwono, harga BBM pada Agustus 2022 sudah meningkat 5,75% secara tahunan atau year on year (yoy) dan memberikan andil pada inflasi umum sebesar 0,20%. Margo menyebut ini perlu mendapatkan perhatian, karena harga BBM ini cukup memberikan efek multiplier kepada perekonomian.