KONTAN.CO.ID - Singapura. Singapura mengambil langkah besar hidup berdampingan dengan Covid-19 yang endemik dengan mengakhiri pemakaian masker. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidato nasional pada Kamis (24/3/2022) pagi menyampaikan, warga "Negeri Singa” tidak diwajibkan memakai masker di luar ruangan mulai Selasa (29/3/2022). Lee menyebutkan, kebijakan terbaru ini diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka. Namun, warga boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya, dan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk ruang tertutup atau indoor. Warga Singapura telah memakai masker hampir dua tahun, yaitu tepatnya sejak 14 April 2020. Relaksasi drastis prokes Covid-19 Singapura Lee juga mengumumkan jumlah warga yang diizinkan bertatap muka dinaikkan dari maksimal lima orang menjadi 10 orang.
Berdampingan dengan Covid-19, Singapura Cabut Aturan Wajib Masker Di Luar Ruangan
KONTAN.CO.ID - Singapura. Singapura mengambil langkah besar hidup berdampingan dengan Covid-19 yang endemik dengan mengakhiri pemakaian masker. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidato nasional pada Kamis (24/3/2022) pagi menyampaikan, warga "Negeri Singa” tidak diwajibkan memakai masker di luar ruangan mulai Selasa (29/3/2022). Lee menyebutkan, kebijakan terbaru ini diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka. Namun, warga boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya, dan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk ruang tertutup atau indoor. Warga Singapura telah memakai masker hampir dua tahun, yaitu tepatnya sejak 14 April 2020. Relaksasi drastis prokes Covid-19 Singapura Lee juga mengumumkan jumlah warga yang diizinkan bertatap muka dinaikkan dari maksimal lima orang menjadi 10 orang.