JAKARTA. Upaya pemerintah membubarkan Managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) berlangsung alot. Pasalnya, manajemen IPOP mengklaim tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang diklaim pemerintah. Selain itu, tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai kesepakatan antara anggota IPOP bisa menuju pada kartel dinilai tidak berdasar. Managemen IPOP mengklaim, anggotanya hanya menguasai 13% pangsa pasar Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia. Direktur Eksekutif IPOP Nurdina Darus mengatakan IPOP tidak menciptakan standar baru dalam menyerap produk kelapa sawit di Indonesia.
Berdayakan petani, IPOP siapkan anggaran
JAKARTA. Upaya pemerintah membubarkan Managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) berlangsung alot. Pasalnya, manajemen IPOP mengklaim tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang diklaim pemerintah. Selain itu, tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai kesepakatan antara anggota IPOP bisa menuju pada kartel dinilai tidak berdasar. Managemen IPOP mengklaim, anggotanya hanya menguasai 13% pangsa pasar Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia. Direktur Eksekutif IPOP Nurdina Darus mengatakan IPOP tidak menciptakan standar baru dalam menyerap produk kelapa sawit di Indonesia.