Beredar bursa nama calon Menteri ESDM



JAKARTA. Satu kursi menteri di Kabinet Kerja masih kosong akibat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (15/8).

Hingga kini, Presiden Jokowi belum menunjuk pengganti orang nomor satu di Kementerian ESDM itu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi masih mengkaji dan mempertimbangkan sejumlah nama calon pengganti Arcandra.

"Pada waktunya akan disampaikan," ungkapnya, usai upacara HUT Kemerdekaan RI, Rabu (17/8).


Kabar yang sampai KONTAN, sejumlah nama masuk bursa pencalonan Menteri ESDM. Beberapa nama di antaranya adalah Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji, dan Amien Sunaryadi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Nama lain yang beredar adalah politisi Partai Golkar Satya Widya Yudha yang kini menjabat anggota Komisi VII DPR. Satya juga menjabat Ketua bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar.

Sumber KONTAN menyatakan bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto sudah menyorongkan nama tersebut, Senin (15/8). Sejauh ini, Pramono menolak berkomentar terkait nama-nama calon kandidat Menteri ESDM pengganti Arcandra.

Yang jelas, Presiden Jokowi mencopot Arcandra karena memiliki kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Amerika Serikat.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (15/8), telah mengonfirmasi bahwa Arcandra pernah punya paspor AS. Namun status Arcandra sebagai warga negara Indonesia belum dicabut.

Setelah mencopot Arcandra, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM sampai pejabat definitif ditentukan.

Saat ditemui KONTAN, Satya Yudha enggan menanggapi spekulasi tentang namanya yang masuk dalam bursa kandidat Menteri ESDM. Dia hanya berharap, Menteri ESDM pengganti Arcandra merupakan orang yang berpengalaman di bidang energi.

Dia menambahkan, Menteri ESDM yang baru harus bisa menjalankan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). "Menteri ESDM yang baru harus konsisten pada program yang sudah dicanangkan karena merupakan penerjemahan UU No 30/2007 tentang Energi," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie