KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan beredar pesan singkat di jejaring sosial dan aplikasi berbagi pesan yang menyebutkan bahwa seluruh kartu debit yang belum menggunakan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan dinonaktifkan pada akhir Desember 2018. Berdasarkan kabar yang menyebar tersebut, apabila kartu debit atau ATM tidak segera diganti dengan logo GPN maka nasabah akan terblokir secara otomatis. Adapun, syarat pengganti kartu ATM biasa menjadi berlogo GPN antara lain kartu identitas (KTP), buku tabungan dan kartu ATM lama. Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara GPN mengatakan bahwa berita tersebut hoaks. Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Sempa Arih H. Sitepu menegaskan bahwa berita tersebut bohong. "Tidak benar berita itu," ujarnya singkat.
Beredar kabar kartu ATM belum berlogo GPN akan dinonaktifkan, BI: Itu hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan beredar pesan singkat di jejaring sosial dan aplikasi berbagi pesan yang menyebutkan bahwa seluruh kartu debit yang belum menggunakan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan dinonaktifkan pada akhir Desember 2018. Berdasarkan kabar yang menyebar tersebut, apabila kartu debit atau ATM tidak segera diganti dengan logo GPN maka nasabah akan terblokir secara otomatis. Adapun, syarat pengganti kartu ATM biasa menjadi berlogo GPN antara lain kartu identitas (KTP), buku tabungan dan kartu ATM lama. Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara GPN mengatakan bahwa berita tersebut hoaks. Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Sempa Arih H. Sitepu menegaskan bahwa berita tersebut bohong. "Tidak benar berita itu," ujarnya singkat.