KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dikabarkan telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, terdapat dokumen terkait gambaran nomenklatur mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran. Adapun dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat.
Beredar Nomenklatur Kementerian Prabowo yang Banyak Dipecah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dikabarkan telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, terdapat dokumen terkait gambaran nomenklatur mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran. Adapun dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat.