KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai buntut kasus pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar, beberapa waktu belakangan muncul seruan tak bayar pajak. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak. "Kami melihatnya seperti ini, dipisahkan kasus (pejabat pajak) dengan kewajiban (bayar pajak)," kata Suryo dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Beredar Seruan Tak Bayar Pajak, Dirjen Pajak Angkat Bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai buntut kasus pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar, beberapa waktu belakangan muncul seruan tak bayar pajak. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak. "Kami melihatnya seperti ini, dipisahkan kasus (pejabat pajak) dengan kewajiban (bayar pajak)," kata Suryo dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).