Berencana akuisisi Kedoya Adyaraya, Sarana Meditama terus tambah kepemilikan saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menambah kepemilikan saham di PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK). Transaksi yang telah dilakukan pada Kamis (9/9) pekan lalu itu membeli 167,34 juta saham RSGK dengan harga Rp 1.720 per saham. 

Dengan demikian, SAME telah mengempit 171,85 juta saham RSGK atau setara 18,49%. Adapun sebelum transaksi pembelian ini, jumlah saham yang dimiliki SAME sebanyak 4,51 juta saham atau setara 0,49% saja. 

Mengutip keterbukaan informasinya, tujuan transaksi tersebut untuk investasi jangka panjang. Adapun status kepemilikan sahamnya adalah secara langsung. 


Asal tahu saja, sebelumnya SAME mengumumkan sedang merencanakan dan tengah dalam tahap negosiasi pembelian atas mayoritas atau 66% saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam RSGK.

Baca Juga: Rambah bisnis nikel, analis kompak rekomendasikan beli saham Harum Energy (HRUM)

"Tujuan dari rencana akuisisi untuk memperluas kegiatan usaha pelayanan kesahatan SAME di Indonesia," jelas manajemen SAME dalam keterbukaan informasinya beberapa waktu lalu. 

Asal tahu saja, SAME adalah perusahaan bergerak di bidang layanan kesehatan. Rencana akuisisi ini akan memperluas kegiatan usaha SAME dalam bidang pelayanan kesehatan dengan membangun dan mengelola rumah sakit di Indonesia. 

Adapun RSGK juga memiliki kegiatan usaha dalam bidang pelayanan kesehatan dan mengelola rumah sakit. Sekadar informasi, RSGK baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan lalu, Rabu (8/9). Dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), RSGK menawarkan 185,94 juta saham dengan harga Rp 1.720 per saham. 

Untuk saat ini, pergerakan harga saham RSGK menurun 11,86% sejak melantai di bursa, menjadi Rp 1.895 per saham. Sementara itu, harga saham SAME cenderung menghijau sejak awal tahun hingga 56,26% menjadi Rp 545 per saham.

Selanjutnya: Pyridam Farma (PYFA) akan minta persetujuan rencana akuisisi Holi Pharma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi