KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengangkat outlook PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Kini, Global Mediacom (BMTR) memiliki outlook stabil dari semula creditWatch dengan implikasi negatif. Sementara peringkat Global Mediacom (BMTR) ditetapkan di level idA. "Kami juga telah menegaskan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017 dan peringkat “idA(sy)” untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2017," kata analis Pefindo Emanuel Paco Tan dan Niken Indriarsih dalam rilis Selasa (21/7). Kepercayaan Pefindo tersebut lantaran Global Mediacom (BMTR) menyatakan berencana untuk membayar kembali utang jatuh tempo dengan kas internal. BMTR memiliki utang jatuh tempo berupa Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 senilai Rp 250 miliar jatuh tempo pada tanggal 19 September 2020, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 jatuh tempo 19 September 2020 senilai Rp 150 miliar dan Obligasi dengan suku bunga mengambang senilai US$ 40 juta akan jatuh tempo pada 26 Oktober 2020.
Berencana jual saham baru, Pefindo angkat outlook Global Mediacom (BMTR)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengangkat outlook PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Kini, Global Mediacom (BMTR) memiliki outlook stabil dari semula creditWatch dengan implikasi negatif. Sementara peringkat Global Mediacom (BMTR) ditetapkan di level idA. "Kami juga telah menegaskan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017 dan peringkat “idA(sy)” untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2017," kata analis Pefindo Emanuel Paco Tan dan Niken Indriarsih dalam rilis Selasa (21/7). Kepercayaan Pefindo tersebut lantaran Global Mediacom (BMTR) menyatakan berencana untuk membayar kembali utang jatuh tempo dengan kas internal. BMTR memiliki utang jatuh tempo berupa Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 senilai Rp 250 miliar jatuh tempo pada tanggal 19 September 2020, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 jatuh tempo 19 September 2020 senilai Rp 150 miliar dan Obligasi dengan suku bunga mengambang senilai US$ 40 juta akan jatuh tempo pada 26 Oktober 2020.