KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu (28/6), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 dengan pembahasan sembilan mata acara. Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (4/7) mata acara rapat yang dibahas dan disetujui dalam RUPST 2018 diantaranya persetujuan laporan tahunan Bank Muamalat tahun buku 2017. RUPST juga menyetujui atas usulan penggunaan laba bersih Bank Muamalat untuk tahun buku 2017 sebesar Rp 26 miliar, serta penunjukan kantor akuntan publik (KAP) untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2018 dan audit lain yang dibutuhkan. Di antara mata acara yang dibahas, Bank Muamalat juga membahas perubahan struktur pengurus Bank Muamalat yakni dengan menunjuk Ilham Akbar Habibie sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen Bank Muamalat. Ilham menggantikan posisi Anwar Nasution sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat, dan telah resmi ditunjuk dan disetujui dalam RUPST 2018 yang akan berlaku efektif setelah memperoleh kelulusan fit and proper dari OJK.
Berencana listing di bursa dan ganti manajemen, ini isi RUPS Bank Muamalat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu (28/6), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 dengan pembahasan sembilan mata acara. Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (4/7) mata acara rapat yang dibahas dan disetujui dalam RUPST 2018 diantaranya persetujuan laporan tahunan Bank Muamalat tahun buku 2017. RUPST juga menyetujui atas usulan penggunaan laba bersih Bank Muamalat untuk tahun buku 2017 sebesar Rp 26 miliar, serta penunjukan kantor akuntan publik (KAP) untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2018 dan audit lain yang dibutuhkan. Di antara mata acara yang dibahas, Bank Muamalat juga membahas perubahan struktur pengurus Bank Muamalat yakni dengan menunjuk Ilham Akbar Habibie sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen Bank Muamalat. Ilham menggantikan posisi Anwar Nasution sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat, dan telah resmi ditunjuk dan disetujui dalam RUPST 2018 yang akan berlaku efektif setelah memperoleh kelulusan fit and proper dari OJK.