JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil tiga emiten yang terlibat dalam rencana merger dua stasiun televisi swasta Indosiar dan SCTV. Ketiga emiten itu adalah PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Pengelola BEI meminta ketiga emiten segera menyampaikan penjelasan. Direktur Pengawasan BEI Urip Budiprasetyo menyatakan, manajemen ketiga emiten itu mendapat waktu hingga tiga hari, sejak Selasa (22/02), untuk menyampaikan penjelasan. "Bursa mau tahu detail rencana mereka," ujar dia. BEI meminta manajemen menjelaskan secara langsung agar tidak salah persepsi. Ito Warsito, Direktur Utama BEI, menambahkan, BEI sudah melayangkan surat panggilan. Jika penjelasan dari ketiga emiten dinilai sudah jelas, pengelola BEI segera mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas ketiga saham tersebut. "Kasihan investor kalau sahamnya terlalu lama suspensi," imbuh Urip. Karena itu, dia berharap emiten bisa hadir secepatnya.
Andai ketiga emiten tersebut tak kunjung menghadap ke pengelola bursa dalam tiga hari mendatang, otomatis suspensi ketiga saham tersebut berlanjut. Urip tidak bisa memastikan sampai kapan suspensi ketiga saham akan berlangsung. "Image mereka sebagai perusahaan publik bisa terpengaruh kalau suspensi berlanjut," tutur dia. BEI telah menghentikan perdagangan saham SCMA, IDKM dan EMTK mulai Selasa (22/2). Alasan penghentian adalah pergerakan harga ketiga saham tersebut yang drastis. Pada penutupan perdagangan Senin (21/02), harga IDKM menanjak 6,31% menjadi Rp 1.010 per saham. Sedangkan SCMA mengalami kenaikan harga 8,57% menjadi Rp 3.800 per saham. Lalu, EMTK melejit 13,56% menjadi Rp 1.340 per saham.