KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Persetujuan ini didapat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (14/12) yang lalu. Dalam rapat tersebut, pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk memberikan izin perusahaan ini untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:10. Titi Maria Rusli, Sekretaris Perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk mengatakan, RUPSLB menyetujui perubahan nilai nominal saham perseroan atau stock split dari nilai nominal sebelumnya adalah sebesar Rp 200 per saham menjadi Rp 20 per saham atau dengan rasio 1:10.
Berencana stock split, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) kantongi restu pemegang saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Persetujuan ini didapat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (14/12) yang lalu. Dalam rapat tersebut, pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk memberikan izin perusahaan ini untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:10. Titi Maria Rusli, Sekretaris Perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk mengatakan, RUPSLB menyetujui perubahan nilai nominal saham perseroan atau stock split dari nilai nominal sebelumnya adalah sebesar Rp 200 per saham menjadi Rp 20 per saham atau dengan rasio 1:10.