Bergambar mesum, YLKI minta snack Bikini dilarang



Jakarta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan protes dan mendesak segera produk makanan ringan (mi instan) dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh. Di pasaran, khususnya di pasarkan via media sosial dan online sebuah produk makanan ringan (mi instan) dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh.

Makanan itu bermerk "BIKINI" (Bihun kekinian), dengan tag line "remas aku". "YLKI menyatakan protes dan agar produk tersebut ditarik dari peredaran," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Rabu (3/8/2016).

Dalam sampul kemasannya pun diisi dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung. Untuk itu YLKI pun mendorong Badan POM agar segera menegur dengan keras produsennya.


Penjualan via on line pun, dia minta agar segera dihentikan. "Konsumen pun tak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak," katanya.

(Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto