KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) pada perdagangan Senin (22/1). Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DSSA, yang dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Penghentian sementara perdagangan Saham Dian Swastatika Sentosa tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Bergerak Liar, BEI Suspensi Saham Dian Swastatika (DSSA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) pada perdagangan Senin (22/1). Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DSSA, yang dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Penghentian sementara perdagangan Saham Dian Swastatika Sentosa tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.