KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 29 Februari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Suspensi perdagangan ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham FORU. “Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham FORU,” tulis Zakky Ghufron, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI. Dalam sepekan, saham emiten jasa periklanan ini menguat 31,71% ke level Rp 810 per perdagangan Rabu (28/2).
Bergerak Liar, BEI Suspensi Saham Fortune Indonesia (FORU)
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 29 Februari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Suspensi perdagangan ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham FORU. “Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham FORU,” tulis Zakky Ghufron, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI. Dalam sepekan, saham emiten jasa periklanan ini menguat 31,71% ke level Rp 810 per perdagangan Rabu (28/2).