JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) masuk dalam kategori unusual market activity atau UMA. Saham ERAA dimasukkan ke dalam kategori UMA karena bergerak di luar kewajaran. ERAA sendiri terakhir mempublikasikan informasinya pada tanggal 2 Maret 2016 lalu melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Lalu per tanggal 10 Maret 2016, saham ERAA melalui surat Peng-UMA-0019/BEI.WAS/03-2016 dikategorikan sebagai UMA. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ERAA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Eqy Essiqy, P.H Kadiv Pengawas Transaksi BEI dalam keterbukaan kemarin (10/3).
Bergerak tak wajar, saham ERAA masuk kategori UMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) masuk dalam kategori unusual market activity atau UMA. Saham ERAA dimasukkan ke dalam kategori UMA karena bergerak di luar kewajaran. ERAA sendiri terakhir mempublikasikan informasinya pada tanggal 2 Maret 2016 lalu melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Lalu per tanggal 10 Maret 2016, saham ERAA melalui surat Peng-UMA-0019/BEI.WAS/03-2016 dikategorikan sebagai UMA. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ERAA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Eqy Essiqy, P.H Kadiv Pengawas Transaksi BEI dalam keterbukaan kemarin (10/3).