Bergerak tak wajar, WEHA masuk UMA



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memperoleh indikasi adanya pergerakan yang tidak wajar atas saham PT Panorama Transportasi Tbk (WEHA). Atas dasar itu, pada transaksi hari ini, (27/8), saham WEHA masuk dalam daftar unusual market activity (UMA).

Berdasarkan keterangan resmi BEI, publikasi yang dilakukan emiten yang bersangkutan dilakukan pada tanggal 12 Agustus lalu yang berisi tentang laporan kepemilikan saham perseroan. Lalu, publikasi berikutnya dilakukan pada tanggal 15 Agustus lalu soal penurunan kinerja WEHA.

Catatan saja, sejak publikasi dilakukan hingga hari ini, meski semoat mengalami beberapa kenaikan namun saham WEHA mengalami penurunan 8 poin atau sebesar 2,63% dari sebelumnya Rp 304 per saham menjadi Rp 296 per saham. Sementara, untuk hari ini saham WEHA naik 3 poin atau sebesar 1,02% ke level Rp 296 per saham dengan rentang pergerakan antara Rp 293-Rp 297 per saham.


Namun, masuknya saham WEHA dalam daftar UMA bukan berarti perseroan yang bersangkutan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku. UMA dilakukan untuk memperingatkan pelaku pasar supaya lebih matang mempertimbangkan keputusannya berinvestasi di saham ini dan selalu cermati publikasi yang dilakukan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie