Bergerak tidak wajar, bursa awasi saham Mulia Industrindo (MLIA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), Selasa (17/11). Pihak bursa menginformasikan terdapat indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). 

Jika melihat data RTI Business, selama sepekan terakhir harga saham MLIA memang meningkat 7,14% ke Rp 525. Peningkatan harga yang signifikan sebenarnya sudah terjadi selama sebulan terakhir, hingga 25%. Akan tetapi jika dilihat sejak awal tahun, harga sahamnya masih tertekan 25%. 

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MLIA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam pengumuman BEI Selasa (17/11).


Kendati pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, pihak bursa mengharapkan para investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi di MLIA. 

Baca Juga: Mulia Industrindo (MLIA) mencatatkan kinerja yang kurang memuaskan di semester I 2020

Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Selain itu, investor juga bisa memperhatikan jawaban MLIA atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja MLIA dan keterbukaan informasinya. Adapun informasi terkahir terkait MLIA di website BEI adalah penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.

Sekadar informasi, ini bukan kali pertama BEI mengawasi pergerakan saham MLIA. Sebelumnya, saham MLIA juga pernah tergolong UMA pada 22 Juli 2020. 

Selanjutnya: Mulia Industrindo (MLIA) optimistis kinerjanya akan membaik di semester II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi