JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) sebagai saham yang bergerak di luar kewajaran. Hal ini lazim disebut sebagai unusual market activity (UMA). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, masuknya MREI sebagai saham UMA lantaran telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya. "BEI telah meminta konfirmasi pada 28 Mei 2014," ujarnya, Selasa (3/6). Bersamaan dengan masuknya saham MERI ke dalam UMA, BEI menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban manajemen Renuka atas permintaan konfirmasi otoritas bursa. Perlu juga dipertimbangkan kinerja perseroan disertai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan MREI. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bergerak tidak wajar, saham MREI masuk UMA
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) sebagai saham yang bergerak di luar kewajaran. Hal ini lazim disebut sebagai unusual market activity (UMA). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, masuknya MREI sebagai saham UMA lantaran telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya. "BEI telah meminta konfirmasi pada 28 Mei 2014," ujarnya, Selasa (3/6). Bersamaan dengan masuknya saham MERI ke dalam UMA, BEI menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban manajemen Renuka atas permintaan konfirmasi otoritas bursa. Perlu juga dipertimbangkan kinerja perseroan disertai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan MREI. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News