Berharap ekonomi rebound di kuartal II, ini upaya Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran stimulus dari pemerintah nampak makin deras pada kuartal II-2021. Memasuki periode Ramadan dan Lebaran, pemerintah telah siapkan kebijakan untuk dongkrak perekonomian di kuartal II-2021. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kerja keras pemerintah tersebut tak lepas dari asa pemerintah untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 untuk berada di zona positif kisaran 7% hingga 8%. 

“Kami berharap, di kuartal II-2021 nanti akan terjadi rebound. Dan program prioritas, terutama di daerah akan kami lakukan. Nanti akan lewat pemerintah daerah, maupun K/L akan melakukan berbagai program, termasuk padat karya,” ujar Sri Mulyani, Jumat (9/4). 


Baca Juga: Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan RUU IE–CEPA

Menurut catatan Kontan.co.id, beberapa stimulus yang digadang pemerintah untuk mengungkit ekonomi di kuartal II-2021 antara lain, pertama, perluasan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. 

Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April 2021 hingga Agustus 2021 dan kemudian 25% dari tarif normal PPnBM pada masa pajak September 2021 hingga Desember 2021. 

Masih dalam hal diskon PPnBM, ada juga diskon atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat. Diskon sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April 2021 - Agustus 2021.

Kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September 2021 - Desember 2021. Diskon PPnBM ini diharapkan mendongkrak penjualan mobil, termasuk penjualan mobil menjelang Lebaran.

Baca Juga: Kirim surat ke BPH Migas, Menteri ESDM minta Proyek Cisem digarap pakai APBN

Kedua, stimulus kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 400 miliar mulai 20 April 2021. Tujuannya untuk meningkatkan permodalan debitur UMKM.

Teranyar, pemerintah menggelontorkan dana Rp 500 miliar untuk subsidi transaksi belanja online di marketplace, berupa gratis ongkos kirim (ongkir) dalam periode hari belanja nasional H-10 dan H-5 Lebaran untuk produk nasional. 

Selanjutnya: IMF pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, ini respons Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi