KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum karyawan selaku pemohon pembatalan homologasi PT Kertas Leces (persero) Eko Novriansyah dari kantor hukum ENP Law Firm mendukung ikhtiar Leces mencari investor. "Tentu kita mendukung jika memang ada investor yang mau membeli Kertas Leces. Hanya saja diharapkan agar tak menganggu proses hukum yang sedang berjalan," kata Eko saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/7). Oleh karenanya, Eko menilai kesepakatan dengan investor harus rampung sebelum putusan sidang. Sebab jika investor baru datang setelah diputuskan pailit, Leces harus melakukan pemberesan aset, dan tak bisa mempertahankan usahanya (going concerns).
Berharap segera ada kesepakatan Kertas Leces dengan investor sebelum putusan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum karyawan selaku pemohon pembatalan homologasi PT Kertas Leces (persero) Eko Novriansyah dari kantor hukum ENP Law Firm mendukung ikhtiar Leces mencari investor. "Tentu kita mendukung jika memang ada investor yang mau membeli Kertas Leces. Hanya saja diharapkan agar tak menganggu proses hukum yang sedang berjalan," kata Eko saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/7). Oleh karenanya, Eko menilai kesepakatan dengan investor harus rampung sebelum putusan sidang. Sebab jika investor baru datang setelah diputuskan pailit, Leces harus melakukan pemberesan aset, dan tak bisa mempertahankan usahanya (going concerns).