KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberhentikan lima pegawai kontrak yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). “Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12).
Berhentikan 5 Pegawai Kontrak, Komdigi, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberhentikan lima pegawai kontrak yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). “Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12).