Berhubungan dengan Iran, Perusahaan di Singapura dan Malaysia Ini Kena Sanksi AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Lagi, Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi terhadap perusahaan yang mempunyai jaringan bisnis dengan Iran. Kali ini, AS memberi sanksi perusahaan yang dituduh memainkan peran penting dalam produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia dan minyak bumi Iran ke pembeli di Asia.

Sanksi ini dijatuhkan Washington meningkatkan tekanan pada Teheran.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan menyatakan, pihaknya memberlakukan sanksi terhadap enam produsen petrokimia yang berbasis di Iran atau anak perusahaan mereka dan tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura atas produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia dan minyak bumi Iran senilai ratusan juta dolar.


Langkah terbaru AS melawan penyelundupan minyak Iran terjadi ketika upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 terhenti dan hubungan antara Iran dan Barat semakin tegang karena rakyat Iran terus melakukan protes anti-pemerintah.

"Iran semakin beralih ke pembeli di Asia Timur untuk menjual produk petrokimia dan minyak bumi, yang melanggar sanksi AS," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan, Kamis (9/2), seperti dikutip Reuters.

"Amerika Serikat tetap fokus pada penargetan sumber pendapatan ilegal Teheran, dan akan terus memberlakukan sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja memfasilitasi perdagangan ini," kata Nelson.

Baca Juga: Putin Ucapkan Selamat Tinggal Sarkastik ke Perusahaan Asing yang Hengkang dari Rusia

Misi Iran untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar soal sanksi ini.

Langkah AS menargetkan perusahaan yang dituduh Departemen Keuangan AS terlibat dalam memfasilitasi penjualan dan pengiriman minyak bumi dan petrokimia yakni Triliance Petrochemical, yang terkena sanksi oleh Washington pada tahun 2020.

Di antara perusahaan Iran yang menjadi sasaran adalah produsen petrokimia Amir Kabir Petrochemical (AKPC), anak perusahaannya Simorgh Petrochemical dan empat anak perusahaan Marun Petrochemical yang sebelumnya dikenai sanksi.

Departemen Keuangan AS menyebutkan, Triliance telah membeli polietilen densitas rendah senilai jutaan dolar yang diproduksi oleh AKPC untuk pengiriman ke pembeli di China.

Departemen Keuangan menuduh Asia Fuel yang berbasis di Singapura, yang juga menjadi sasaran, memfasilitasi pengiriman produk minyak bumi senilai jutaan dolar kepada pelanggan di Asia Timur.

Sense Shipping and Trading di Malaysia dan Unicious Energy yang berbasis di Singapura juga terkena sanksi.

Sanksi tersebut berupa pembekuan aset di AS dari mereka yang terkena sanksi dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang melakukan transaksi tertentu dengan perusahaan juga berisiko terkena sanksi.

Baca Juga: Iran Menyalahkan Israel atas Serangan Drone, Berjanji akan Memberi Balasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat