KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya meningkatkan investasi industri hulu migas nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan fleksibilitas kontrak migas. Artinya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kini dapat memilih skema kontrak yang hendak diadopsi baik gross split maupun cost recovery. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan sikap pemerintah perihal adopsi skema kontrak untuk blok migas.
Beri fleksibilitas kontrak migas, ESDM arahkan blok terminasi adopsi gross split
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya meningkatkan investasi industri hulu migas nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan fleksibilitas kontrak migas. Artinya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kini dapat memilih skema kontrak yang hendak diadopsi baik gross split maupun cost recovery. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan sikap pemerintah perihal adopsi skema kontrak untuk blok migas.