KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperluas pemanfaatan data kependudukan guna mengoptimalisasi layanan publik untuk berbagai sektor usaha, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 13 lembaga pengguna yang bergerak di bidang jasa keuangan. Untuk diketahui, Penandatanganan Kerja Sama ini dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yakni CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah, Baca Juga: Gandeng Dukcapil, UangTeman tingkatkan keamanan data nasabah
Beri hak akses pemanfaatan data, Dukcapil gandeng 13 lembaga jasa keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperluas pemanfaatan data kependudukan guna mengoptimalisasi layanan publik untuk berbagai sektor usaha, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 13 lembaga pengguna yang bergerak di bidang jasa keuangan. Untuk diketahui, Penandatanganan Kerja Sama ini dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yakni CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah, Baca Juga: Gandeng Dukcapil, UangTeman tingkatkan keamanan data nasabah