Beri Izin Perpanjangan Ekspor Konsentrat Tembaga, ESDM Siapkan Peraturan Menteri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera  menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai payung hukum memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral hingga Mei 2024 mendatang.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada Juni 2023 mendatang seluruh mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga tidak diperbolehkan ekspor.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, pembangunan smelter katoda tembaga Freeport Indonesia sudah mencapai 61% per April 2023. Begitu juga dengan Amman yang pembangunan smelternya kurang lebih sama.


“Untuk tembaga dapat kelonggaran karena ada pembangunan smelter dan sudah spending segitu banyak investasi,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (28/4).

Arifin menyatakan, pada pekan depan pihaknya akan datang langsung ke smelter Freeport Indonesia dan Amman Mineral untuk melihat perkembangan pembangunan di sana.

Baca Juga: Freeport dan Amman Mineral Dapat Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Hingga Mei 2024

“Kami mau lihat benar engga nih barangnya ada 61% itu,” ujarnya.

Setelah hasil kunjungan tersebut dievaluasi, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM tentang perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia dan Amman Mineral.

Arifin menjelaskan, saat ini penyerapan konsentrat tembaga ke dalam negeri masih minim.

Sebagai gambaran, melansir catatan Kontan.co.id, saat ini baru ada 1 perusahaan yang mampu mengolah konsentrat tembaga di dalam negeri, yakni PT Smelting Gresik yang memiliki kapasitas input 1 juta ton per tahun. Adapun PT Smelting Gresik berencana untuk mengembangkan kapasitas input tambahan sebesar 300.000 ton per tahun.

Jika dikalkulasikan dengan kapasitas produksi konsentrat tembaga Freeport Indonesia yang mencapai 3 juta ton hingga 3,1 juta ton per tahun, maka akan ada idle sekitar 1,7 juta ton hingga 1,8 juta ton konsentrat tembaga.

Di sepanjang tahun lalu PT Freeport Indonesia memproduksi 3,1 juta ton konsentrat tembaga  di mana sekitar 1 juta ton atau 40% untuk kebutuhan dalam negeri. Sisanya, 2,1 juta ton atau 60% masih diekspor.

Selain karena perkembangan pembangunan smelter, Arifin mengakui, pertimbangan memberikan perpanjangan ekspor juga karena dampak pandemi Covid-19 sehingga menghambat proses pembangunan.

“Dampak daripada pandemi kan sempat berhenti sama sekali jadi memang karena kontraktor dari Jepang kan lockdown berapa lama berapa tahun kegiatan-kegiatan untuk pembangunan terhambat,” ujarnya.

Baca Juga: Kegiatan Operasional Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Sudah Didukung PLTS

Selain itu, Arifin mengatakan, pemerintah juga mempertimbangkan masalah produktivitas khususnya pekerja yang akan terdampak jika operasional bisnis terhambat akibat pelarangan ekspor.

“Kita kan lihat bahwa kalo disetop kan Freeport yang punya negara sebanyak 51%,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari