KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga lembaga pada hari Rabu (30/3). Ketiga lembaga tersebut adalah Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan internasional (LDKPI). Adapun, ketiga lembaga tersebut menerima investasi pemerintah tahun 2021 dan 2022 dengan nilai total sebesar Rp 92 triliun dan kemudian menandatangani Letter of Commitment (LoC) di hadapan Menteri Keuangan dan Wakil Menteri BUMN II. Penandatanganan LoC ini bertujuan agar penerima investasi pemerintah tersebut mampu dan bersedia untuk mengelola investasi pemerintah yang telah diberikan secara optimal dan akuntabel.
Beri PMN ke-3 Lembaga, Sri Mulyani Minta Tunjukkan Hasil Nyata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga lembaga pada hari Rabu (30/3). Ketiga lembaga tersebut adalah Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan internasional (LDKPI). Adapun, ketiga lembaga tersebut menerima investasi pemerintah tahun 2021 dan 2022 dengan nilai total sebesar Rp 92 triliun dan kemudian menandatangani Letter of Commitment (LoC) di hadapan Menteri Keuangan dan Wakil Menteri BUMN II. Penandatanganan LoC ini bertujuan agar penerima investasi pemerintah tersebut mampu dan bersedia untuk mengelola investasi pemerintah yang telah diberikan secara optimal dan akuntabel.