Beri PMN ke-3 Lembaga, Sri Mulyani Minta Tunjukkan Hasil Nyata



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga lembaga pada hari Rabu (30/3). Ketiga lembaga tersebut adalah Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan internasional (LDKPI).

Adapun, ketiga lembaga tersebut menerima investasi pemerintah tahun 2021 dan 2022 dengan nilai total sebesar Rp 92 triliun dan kemudian menandatangani Letter of Commitment (LoC) di hadapan Menteri Keuangan dan Wakil Menteri BUMN II.

Penandatanganan LoC ini bertujuan agar penerima investasi pemerintah tersebut mampu dan bersedia untuk mengelola investasi pemerintah yang telah diberikan secara optimal dan akuntabel.


Rincian investasi pemerintah yang diberikan kepada tiga lembaga tersebut adalah, sebesar Rp 60 triliun pada tahun 2021 untuk LPI yang digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri.

Baca Juga: Investasi Aman dan Stabil bersama Shinhan Asset Management

Kemudian sebesar Rp 29 triliun pada LPDP pada tahun 2021 untuk pembiayaan beasiswa bagi penerima talenta berkualitas dan pembiayaan riset, serta Rp 2 triliun pada tahun 2021 dan Rp 1 triliun pada tahun 2022 kepada LDKPI untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, tiga lembaga ini kemudian mampu menunjukkan hasil nyata kepada masyarakat. Ini agar dana yang disertakan pemerintah bisa mendorong kemajuan perekonomian Indonesia serta memberi manfaat sosial ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Ini dalam bentuk lapangan kerja, pengungkit kualitas pendidikan, penetrasi pasar luar negeri, serta manfaat lainnya yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut MotoGP Mandalika Telan Biaya Rp 2,5 Triliun

Lebih lanjut, penandatanganan LoC juga merupakan bentuk komitmen dari penerima PMN untuk mendorong pencapaian target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memenuhi Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicators (KPI) terhadap investasi pemerintah yang sudah diterima.

Kegiatan ini juga untuk menunjukkan pada publik bahwa lembaga dan badan usaha yang diberi uang negara bisa menggunakan dana seefisien mungkin dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Apalagi, dana ini juga bersumber dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, dan penerimaan bea cukai yang asalnya dari masyarakat juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli