Beri tiga jenis bantuan tunai, Jokowi: Jangan dipakai beli rokok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengingatkan agar bantuan yang disalurkan tidak digunakan membeli rokok. Hal itu disampaikan oleh Jokowi di depan penerima bantuan. Jokowi meminta agar bantuan dapat dibelikan kebutuhan pokok seperti sembako.

"Hati-hati nih yang bapak-bapak. Jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," ujar Jokowi saat menyalurkan bantuan tunai tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1).

Peringatan serupa juga sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma bilang akan memberikan arahan penggunaan bantuan.


Baca Juga: Pemerintah mulai salurkan 3 jenis bantuan tunai, apa saja?

Hal itu akan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi lewat petugas yang menyampaikan bantuan. Risma meminta keterlibatan sejumlah pihak dalam mengawasi penggunaan dana bantuan. "Kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," terang Risma.

Sebagai informasi terdapat 3 jenis bantuan tunai yang diserahkan oleh pemerintah. Antara lain adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sembako akan diberikan sebesar Rp 200.000 per keluarga per bulan untuk digunakan belanja sembako. Sementara BST hanya diberikan selama Januari hingga April dengan besaran Rp 300.000 per keluarga per bulan.

"Dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok, bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19," jelas Risma.

Baca Juga: ​Inilah 6 bansos yang tetap cair pada 2021: Kartu Prakerja hingga listrik gratis

Sementara itu PKH akan diberikan 4 tahap dalam waktu per tiga bulan yang jumlahnya disesuaikan terhadap komponen yang ditetapkan. Angka bantuan PKH yang lebih besar dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban keluarga hingga menambah modal usaha.

Selanjutnya: ​Cair hari ini, cek penerima bansos tunai Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi