KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut upaya pemerintah membenahi perberasan nasional sebagai bentuk perlindungan masyarakat sebagai konsumen membutuhkan kesadaran dari pelaku usaha. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini pemerintah telah memberikan waktu untuk berbenah, sehingga tidak serta-merta diterapkan tindakan yang represif. Menurutnya upaya pemerintah ini juga untuk membuat masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan dan dapat memperoleh beras di pasaran sesuai kualitas dan preferensi yang diinginkan. "Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilo, tolong beratnya jangan kurang dari 5 kilo. Mengurangi timbangan itu tidak boleh. Menurut Brigjen Pol Helfi dari Satgas Pangan Polri itu termasuk pidana. Jadi tidak boleh mengurangi timbangan," ujar Arief dalam keterangan pers, Senin (30/6).
Beri Waktu 2 Pekan, Bapanas Minta Pengusaha Beras Premium Lakukan Perbaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut upaya pemerintah membenahi perberasan nasional sebagai bentuk perlindungan masyarakat sebagai konsumen membutuhkan kesadaran dari pelaku usaha. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini pemerintah telah memberikan waktu untuk berbenah, sehingga tidak serta-merta diterapkan tindakan yang represif. Menurutnya upaya pemerintah ini juga untuk membuat masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan dan dapat memperoleh beras di pasaran sesuai kualitas dan preferensi yang diinginkan. "Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilo, tolong beratnya jangan kurang dari 5 kilo. Mengurangi timbangan itu tidak boleh. Menurut Brigjen Pol Helfi dari Satgas Pangan Polri itu termasuk pidana. Jadi tidak boleh mengurangi timbangan," ujar Arief dalam keterangan pers, Senin (30/6).
TAG: